https://talaud.nusautaratv.com/
Tutup Menu
15 Ags 2025 | Dilihat: 1157 Kali

Bupati Talaud Hadiri Rakor Anti Korupsi Dan Menandatangani Komitmen di Gedung KPK Jakarta

noeh21
      
Nustar TV nusautaratv.com, Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, bersama Ketua DPRD Drs. Engelbertus Tatibi, ME, Sekretaris Daerah Dr. Yohanis B.K. Kamagi, AP, M.Si, Inspektur Daerah, serta Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD), turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (13/8/2025).
 
Rakor yang diprakarsai oleh KPK ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan dan akuntabel. Dalam kesempatan ini, Bupati Welly Titah bersama jajaran pimpinan daerah lainnya menandatangani komitmen antikorupsi untuk mencapai target Monitoring Center for Prevention (MCSP) 2025 dan menyelesaikan sertifikasi aset daerah tahun 2025.
 
Bupati Welly Titah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud berkomitmen untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Penandatanganan komitmen ini adalah langkah konkret kami dalam mendukung pemberantasan korupsi. Kami akan terus berupaya meningkatkan nilai MCSP dan memastikan sertifikasi aset daerah selesai tepat waktu, agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin meningkat,” ungkapnya.
 
Rakor ini juga dihadiri oleh Inspektur Daerah dan Kepala DPPKAD Kabupaten Kepulauan Talaud, yang berperan penting dalam memastikan implementasi kebijakan antikorupsi serta pengelolaan keuangan dan aset yang sesuai regulasi. 
 
Acara ini menjadi momentum krusial bagi Pemkab Talaud untuk memperkuat koordinasi dengan KPK dan pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Utara, dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, bermartabat, serta melayani masyarakat. 
 
Dengan penandatanganan komitmen ini, Pemkab Talaud menunjukkan keseriusannya untuk mencapai target nilai MCSP 2025 dan menyelesaikan sertifikasi aset daerah sebagai bagian dari visi pembangunan Kabupaten Kepulauan Talaud yang religius, bermartabat, maju, dan sejahtera.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas